BUDAYA
“NGAJENI “ SEBAGAI PERISAI DIRI DALAM PENAGGULANGAN KEKERASAN DI SEKOLAH
(
Oleh : Muhammad Taufiq,S.Pd.M.Pd )
Salah
satu jenjang Pendidikan adalah Sekolah Menengah Atas atau yang dikenal dengan
sebutan SMA. Kegiatan belajar mengajar merupakan proses dari yang belum tahu
menjadi tahu. Pendidikan tidak hanya memperoleh pengetahuan semata, tetapi juga
memperoleh keterampilan maupun pembentukan kepribadian seseorang. Usia siswa
setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) baru gencar-gencarnya mencari jati diri
atau pengakuan diri.
Sekolah disamping menjadi tempat
mengajar ilmu pengetahuan dan teknologi , juga mempunyai peran untuk mendidik
generasi penerus sehingga menjadi matang dan siap mengemban peran dan
tanggungjawab sebagai anggota masyarakat. Selain itu sekolah juga menjadi
tempat untuk mewariskan pandangan hidup ,seni dan budaya yang dimiliki suatu
masyarakat dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Dalam kaitannya dengan peran dan
fungsi sekolah untuk mendidik dan melestarikan seni dan budaya bangsa , maka
sekolah harus membuat suatu pola pembinaan kesiswaan yang berorientasi kepada
terbentuknya pribadi siswa yang cerdas , kreatif ,beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa , memiliki kepedulian social dan lingkungan dan memiliki
jiwa kepemimpinan.
Komponen-komponen
penting dalam kemajuan peserta didik dalam masalah kesiswaan adalah para
pemangku kepentingan Pendidikan , dalam hal ini adalah wakil kepala sekolah
urusan kesiswaan, guru bimbingan konseling, yang harus bisa mengenal lebih jauh
terhadap peserta didiknya dan mengetahui latar belakang masalah yang terjadi
pada peserta didik tersebut, ini bisa dilihat dari proses penerimaan peserta
dididk baru (PPDB), setelah itu bisa diketahui bagaimana proses belajar
mengajar yang baik dan membimbingnya , agar peserta didik bisa focus belajar
dengan baik dan makin cerdas serta berakhlak mulia apabila nantinya lulus dari
sekolah tersebut.
Permasalahan kesiswaan yang masih
sering muncul di sekolah , dari masalah emosi peserta didik, masalah penyesuaian
diri, masalah perilaku social, masalah moral dan tindakan kekerasan, seperti
membully (=bullying) di sekolah. Hal itu sebagaimana pendapat Thomas Lickona,
seorang pendidik karakter dari Cortland University. Menurut dia, sebuah
bangsa sedang menuju jurang kehancuran, jika memiliki sepuluh tanda-tanda,
seperti; 1) meningkatnya kekerasan di kalangan remaja, 2) membudayanya
ketidakjujuran, 3) sikap fanatik terhadap kelompok, 4) rendahnya rasa hormat
kepada orangtua dan guru, 5) semakin kaburnya moral baik dan buruk, 6)
penggunaan bahasa yang memburuk, 7) meningkatnya perilaku merusak diri seperti
penggunaan narkoba, konsumsi alkohol dan seks bebas, 8) rendahnya rasa tanggung
jawab sebagai individu dan sebagai warga negara, 9) menurunnya etos kerja, dan 10)
adanya rasa saling curiga dan kurangnya kepedulian diantara sesama.
Oleh
karena itu untuk mengantisipasi adanya krisis yang dikemukakan oleh Thomas Lickona, adanya tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah agar peserta di dapat belajar
dengan aman, nyaman dan kondusif , yaitu melaksanakan : Tindakan Preventif maupun Tindakan Represif.
A. Tindakan
Preventif
Pendidikan memiliki makna yang
sangat penting dalam kehidupan manusia. Proses Pendidikan merupakan tahapan
untuk memerdekaan manusia, memberdayakan , dan membentuk budaya baru yang lebih
baik .Di Indonesia ,pendidikan memiliki fungsi untuk mengembangkan kemampuan
dan memebentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa.Adapun tujuan Pendidikan adalah untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa ,berakhlak mulia, sehat, berilmu ,cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Jika mencermati tujuan Pendidikan ,
maka nampak bahwa focus dari tujuan
Pendidikan adalah penguatan karakter sesuai dengan potensi yang dimiliki
peserta didik sesuai dengan fitrah manusia. Dengan demikian ,maka hakekat
Pendidikan adalah penguatan karakter.Menurut UU No. 20 Tahun 2003 ,Pendidikan
dimaknai sebagai “ usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan , pengendalian diri,
kepribadian ,kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya , masyarakat, bangsa dan negara”. Disisi lain, kita mengakui bahwa banyak persoalan yang dialami bangsa
ini, yang terkait dengan soal karakter. Upaya yang dilaksanakan oleh sekolah, dalam rangka penanggulangan
radikalisme, pernikahan dini, pergaulan
bebas dan kekerasan dalam sekolah dapat
di cegah / ditanggulangi.
Dengan
ngajeni
agama, di sekolah peserta didik sebelum
dan setelah kegiatan belajar mengajar dilaksanakan doa bersama.dan kegiatan
keagamaan dilaksanakan dengan baik. Misalnya
bagi peserta didik yang beragama Islam
melaksanakan ibadah sholat dluhur dan Asyar secara berjamaah, peserta didik
yang beragama Kristen/ katholik mengadakan persekutuan atau kajian alkitab,
peringatan hari-hari besar keagamaan masing-masing dan mengedepankan rasa
toleransi yang tinggi bukan intoleransi . Ekstrakurikuler wajib Baca Tulis Al Quran bagi peserta didik yang menganut agama
Islam, dan kajian Al Kitab bagi pemeluk agama Kristen katholik/ protestan.
Pengajian rutin Rohis setiap minggu ke -2 dua bulan sekali di adakan di
Sekolah, mengundang semua siswa yang beragama Islam , pengajian guru-karyawan
dan keluarga setiap dua bulan sekali , tempat bergilir sesuai kelompoknya.
Mengadakan pesantren kilat / peningkatan ketaqwaan baik yang beragama Islam
maupun Kristen-katholik. Mengadakan bakti sosial, penyaluran sembako, zakat
fitrah, maupun qurban.
Ngajeni Negoro artinya peserta didik menghormati simbol-simbol
negara, sSetia terhadap Ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945. Setiap hari semua stagholder sekolah sebelum dilaksanakan kegiatan pembelajaran
setelah berdoa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 stanza, agar
peserta didik menjiwai dan memahami makna yang terkandung dalam syair lagu
tersebut.
Penghormatan kepada bendera merah
putih pada saat upacara hari senin secara rutin dan pengucapan sila-sila
Pancasila serta pembacaan Pembukaan Undang-Undang dasar Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Menyanyikan lagu lagu Nasional dan Mars Sekolah . Setiap
awal tahun pelajaran sekolah bekerjasama dengan KODIM / POLRES setempat untuk mengadakan
kegiatan peningkatan dan pemahaman wawasan kebangsaan , penguatan karakter dan
Ideologi Pancasila, mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi/
golongan. Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan antar warga masyarakat, dan warga
negara.
Ngajeni Nyawa, artinya menghormati
nyawa seseorang dan dirinya sendiri. Dapat merawat dan menjaga keselamatan diri
sendiri dan orang lain. Orang hidup merupakan hak asasi. Kita saling menghargai,
kita saling menghormati . Setiap Masa
pengenalan peserta didik baru sekolah bekerjasama dengan Badan Narkotika
Daerah, Polres, Polsek , Puskesmas agar peserta didik mengenal, memahami dan berusaha bisa membiasakan hidup sehat, tertib aturan, disiplin lalu
lintas dengan tidak mengganggu lingkungan
atau orang lain.
Ngajeni keluarga, artinya sebagai
anak bisa “mikul dhuwur mendem jero”,
bisa membawa nama baik orang tua/ keluarga dan bisa menutupi segala
kekurangannya. Keluarga merupakan wahana Pendidikan yang pertama dan utama.
Maka sangat urgen peran keluarga dalam membetuk karakter anak.Bagaimana anggota
keluarga bisa saling bekerjasama, saling menghormati dan menghargai.
Ngajeni Sapodho, artinya kalau kita
tidak mau dicubit, jangan mencubit.Setiap individu sama harkat, derajat maupun
martabatnya. Setiap hari dijadwal piket 5S ,Salam Senyum ,Sapa, Sopan, dan Santun
baik bapak ibu guru maupun karyawan. Petugas piket berdiri di depan pintu masuk
sekolah, peserta didik satu persatu berjabat tangan , tujuannya agar peserta
didik yang cara berpakain tidak benar segera di tegur dan diluruskan .sehingga
kedisplinan siswa akan meningkat.Bagi siswa yang terlambat harus menuntun
kendaraan dari pintu gerbang sampai tempat parkiran yang sudah ditentukan.
Budaya
ngajeni selaras dengan lima nilai-nilai
karakter utama yang bersumber dari Pancasila, yang menjadi prioritas
pengembangan gerakan Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK); yaitu religius, nasionalisme, integritas,
kemandirian dan gotong royong. Masing-masing nilai tidak berdiri dan
berkembang sendiri-sendiri tetapi saling berinteraksi satu sama lain,
berkembang secara dinamis, dan membentuk keutuhan pribadi.
Nilai
karakter religius mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang
diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut
, Menghargai perbedaan agama , menjunjung tinggi sikap toleran terhadap
pelaksanaan ibadah agama dank kepercayaan lain , hidup rukun dan damai dengan
pemeluk agama lain. Implementasi nilai karakter religius ini ditunjukkan dalam
sikap cinta damai, toleransi, , Menghargai perbedaan agama dan kepercayaan ,
teguh pendirian, percaya diri, kerjasama antar pemeluk agamadan kepercayaan ,
anti perundungan dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan
kehendak , mencintai lingkungan , melindungi yang kecil dan tersisih.
Nilai
karakter nasionalis merupakan cara berpikir ,bersikap, dan berbuat yang
menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap Bahasa,
lingkungan fisik, social, budaya,
ekonomi dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas
kepentingan diri dan kelompoknya. Sikap nasionalis ditunjukkan melaui sikap
apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga kekayaan budaya bangsa, rela
berkorban, , unggul dan berprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan, taat
hokum, disiplin, menghormati keraagaman budaya, suku, dan agama.
Adapun
nilai karakter integritas merupakan nilai yang mendasri perilaku yang
didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan , tindakan , dan pekerjaan , memiliki komitmen dan
kesetiaan pada nilai -nilai kemanusian dan moral. Karakter integritas meliputi
sikap tanggung jawab sebagai warga negara , aktif terlibat dalam kehidupan
social, melalui konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran.
Seseorang yang berintegritas juga menghargai martabat individu , serta mampu
menunjukkan keteladanan.
Nilai
karakter mandiri merupakan sikap dan perilaku tidak tergantung pada orang lain
dan mempergunakan segala tenaga ,pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan,
mimpi, dan cita-cita. Siswa yang mandiri memiliki etos kerja yang baik,
tangguh, berdaya juang, professional, kreatif, keberanian, dan menjadi
pembelajar sepanjang hayat.
Nilai
karakter gotong royong mencerminkan tindakan Menghargai semangat kerjasama,
bahu membahu, menyelesaikan persoalan
bersama, menjalin komunikasi dan persahabatan, memberi bantuan/
pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan . Diharapkan siwa dapat
menunjukkan sikap Menghargai sesama, dapat bekerja sama, inklusif, mampu
berkomitmen atas keputusan bersama, musyawarah, mufakat, tolong menolong,
memiliki empati dan rasa solidaritas, anti diskriminasi , anti kekerasan ,dan
sikap kerelawanan.
Pendidikan
karakter merupakan ruhnya Pendidikan .Setiap siswa pada dasarnya memiliki
karakter sebagai fitrah individu, maka satuan Pendidikan perlu menguatkan agar
karakter dapat tampil secara kuat atau dapat menjadi benteng/ perisai diri
sebagai bekal kehidupan di zamannya.
B.Tindakan
Represif
Apabila
di suatu sekolah sudah terjadi tindakan
yang menyimpang, terjadi tindak kekerasan oleh peserta didik maka pihak sekolah
segera mengambil langkah – langkah yang bijaksana, manusiawi dan menjunjung
tinggi harkat dan martabatnya.
Adapun
langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
1. peserta didik yang bermasalah dipanggil dan
ditangani oleh wali kelasnya,
2. Apabila
wali kelas belum bisa tuntas , wali kelas minta bantuan Bimbingan Konseling
(BK)
3. Permasalahan
dicari solusi oleh guru bimbingan konseling (BK), apabila belum bisa tuntas ,
minta bantuan wakil kepala sekolah urusan kesiswaan
4. Permasalahn
di selesaikan oleh wakil kepala sekolah urusan kesiswaan , namun kalau belum
tuntas bisa minta bantuan Kepala Sekolah
5. Permasalahan
peserta didik yang bermasalah ditangani langsung oleh Kepala Sekolah
6. Apabila Kepala sekolah juga belum tuntas ( masalah
tidak bisa ) diselesaikan maka diadakan Konferensi Kasus
7. Konferensi
Kasus dilaksanakan bersama antara wali kelas, guru bimbingan konseling, wakil
kepala sekolah urusan kesiswaan dan
Kepala Sekolah.
8. Apabila
konferensi kasus juga tidak dapat menyelesaikan permasalahan karena sudah masuk
ranah hukum ( misal: masalah narkoba,tindak kriminal) maka tindakan selanjutnya adalah alih tangan
kasus (Reveral).
Oleh
karena itu marilah budaya “ngajeni” kita laksanakan di sekolah masing-masing
agar peserta didik mempunyai perisai diri
dalam bertindak, berperilaku yang
baik sehingga dapat belajar dengan kondusif
dan tujuan pendidikan dapat tercapai.
Lebih baik kita mencegah daripada mengobati, songsong generasi emas
tahun 2045.
Mantul
BalasHapusNuwun guspur..sudah berkunjung
Hapussuper skl pak..akan ijin share opini ini di teman guru boleh yah pak?
HapusSUPER SEKALI PAK..IJIN SHARE OPINI INI UNTUK TEMAN GURU SEBAGAI TAMBAHAN REFERENSI DLAM PROSES PEMBELAJARAN. TX
BalasHapussilahkan..tolong untuk kunjungi dan tinggalkan jejak
BalasHapusmakasih komentarnya
Alex hadir dan menyimak...
BalasHapusmakasih pak alex.....sudah menyimak
BalasHapussedang belajar menulis bapak !
Betul sekali pak Toti...semoga tulisan Panjenengan dibaca juga oleh kaum remaja...dan menyadarkan mereka. Kita tetap semangat membudayakan "Ngajeni"
BalasHapusok...tks bu yanti...
BalasHapus