Kamis, 02 April 2020


BUDAYA “NGAJENI “ SEBAGAI PERISAI DIRI DALAM PENAGGULANGAN KEKERASAN DI SEKOLAH

( Oleh : Muhammad Taufiq,S.Pd.M.Pd )

Salah satu jenjang Pendidikan adalah Sekolah Menengah Atas atau yang dikenal dengan sebutan SMA. Kegiatan belajar mengajar merupakan proses dari yang belum tahu menjadi tahu. Pendidikan tidak hanya memperoleh pengetahuan semata, tetapi juga memperoleh keterampilan maupun pembentukan kepribadian seseorang. Usia siswa setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) baru gencar-gencarnya mencari jati diri atau pengakuan diri.
            Sekolah disamping menjadi tempat mengajar ilmu pengetahuan dan teknologi , juga mempunyai peran untuk mendidik generasi penerus sehingga menjadi matang dan siap mengemban peran dan tanggungjawab sebagai anggota masyarakat. Selain itu sekolah juga menjadi tempat untuk mewariskan pandangan hidup ,seni dan budaya yang dimiliki suatu masyarakat dari satu generasi ke generasi berikutnya.
            Dalam kaitannya dengan peran dan fungsi sekolah untuk mendidik dan melestarikan seni dan budaya bangsa , maka sekolah harus membuat suatu pola pembinaan kesiswaan yang berorientasi kepada terbentuknya pribadi siswa yang cerdas , kreatif ,beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa , memiliki kepedulian social dan lingkungan dan memiliki jiwa kepemimpinan.
Komponen-komponen penting dalam kemajuan peserta didik dalam masalah kesiswaan adalah para pemangku kepentingan Pendidikan , dalam hal ini adalah wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, guru bimbingan konseling, yang harus bisa mengenal lebih jauh terhadap peserta didiknya dan mengetahui latar belakang masalah yang terjadi pada peserta didik tersebut, ini bisa dilihat dari proses penerimaan peserta dididk baru (PPDB), setelah itu bisa diketahui bagaimana proses belajar mengajar yang baik dan membimbingnya , agar peserta didik bisa focus belajar dengan baik dan makin cerdas serta berakhlak mulia apabila nantinya lulus dari sekolah tersebut.
          Permasalahan kesiswaan yang masih sering muncul di sekolah , dari masalah emosi peserta didik, masalah penyesuaian diri, masalah perilaku social, masalah moral dan tindakan kekerasan, seperti membully (=bullying) di sekolah. Hal itu sebagaimana pendapat Thomas Lickona, seorang pendidik karakter dari Cortland University.  Menurut dia, sebuah bangsa sedang menuju jurang kehancuran, jika memiliki sepuluh tanda-tanda, seperti; 1) meningkatnya kekerasan di kalangan remaja, 2) membudayanya ketidakjujuran, 3) sikap fanatik terhadap kelompok, 4) rendahnya rasa hormat kepada orangtua dan guru, 5) semakin kaburnya moral baik dan buruk, 6) penggunaan bahasa yang memburuk, 7) meningkatnya perilaku merusak diri seperti penggunaan narkoba, konsumsi alkohol dan seks bebas, 8) rendahnya rasa tanggung jawab sebagai individu dan sebagai warga negara, 9) menurunnya etos kerja, dan 10) adanya rasa saling curiga dan kurangnya kepedulian diantara sesama.
      Oleh karena itu untuk mengantisipasi adanya krisis yang dikemukakan oleh Thomas Lickona, adanya tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah agar peserta di dapat belajar dengan aman, nyaman dan kondusif , yaitu melaksanakan : Tindakan Preventif  maupun  Tindakan Represif.
A.  Tindakan Preventif
          Pendidikan memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Proses Pendidikan merupakan tahapan untuk memerdekaan manusia, memberdayakan , dan membentuk budaya baru yang lebih baik .Di Indonesia ,pendidikan memiliki fungsi untuk mengembangkan kemampuan dan memebentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.Adapun tujuan Pendidikan adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa ,berakhlak mulia, sehat, berilmu ,cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
          Jika mencermati tujuan Pendidikan , maka  nampak bahwa focus dari tujuan Pendidikan adalah penguatan karakter sesuai dengan potensi yang dimiliki peserta didik sesuai dengan fitrah manusia. Dengan demikian ,maka hakekat Pendidikan adalah penguatan karakter.Menurut UU No. 20 Tahun 2003 ,Pendidikan dimaknai sebagai “ usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan , pengendalian diri, kepribadian ,kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya , masyarakat, bangsa dan negara”. Disisi lain, kita mengakui  bahwa banyak persoalan yang dialami bangsa ini, yang terkait dengan soal karakter. Upaya yang dilaksanakan  oleh sekolah, dalam rangka penanggulangan radikalisme,  pernikahan dini, pergaulan bebas dan  kekerasan dalam sekolah dapat di cegah / ditanggulangi.
Dengan ngajeni agama, di sekolah peserta didik  sebelum dan setelah kegiatan belajar mengajar dilaksanakan doa bersama.dan kegiatan keagamaan dilaksanakan  dengan baik. Misalnya bagi peserta didik yang beragama  Islam melaksanakan ibadah sholat dluhur dan Asyar secara berjamaah, peserta didik yang beragama Kristen/ katholik mengadakan persekutuan atau kajian alkitab, peringatan hari-hari besar keagamaan masing-masing dan mengedepankan rasa toleransi yang tinggi bukan intoleransi . Ekstrakurikuler wajib Baca Tulis Al Quran bagi peserta didik yang menganut agama Islam, dan kajian Al Kitab bagi pemeluk agama Kristen katholik/ protestan. Pengajian rutin Rohis setiap minggu ke -2 dua bulan sekali di adakan di Sekolah, mengundang semua siswa yang beragama Islam , pengajian guru-karyawan dan keluarga setiap dua bulan sekali , tempat bergilir sesuai kelompoknya. Mengadakan pesantren kilat / peningkatan ketaqwaan baik yang beragama Islam maupun Kristen-katholik. Mengadakan bakti sosial, penyaluran sembako, zakat fitrah, maupun qurban.
Ngajeni Negoro  artinya peserta didik menghormati simbol-simbol negara, sSetia terhadap Ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Setiap hari semua stagholder sekolah  sebelum dilaksanakan kegiatan pembelajaran setelah berdoa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 stanza, agar peserta didik menjiwai dan memahami makna yang terkandung dalam syair lagu tersebut.
       Penghormatan kepada bendera merah putih pada saat upacara hari senin secara rutin dan pengucapan sila-sila Pancasila serta pembacaan Pembukaan Undang-Undang dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menyanyikan lagu lagu Nasional dan Mars Sekolah . Setiap awal tahun pelajaran sekolah bekerjasama dengan KODIM / POLRES setempat untuk mengadakan kegiatan peningkatan dan pemahaman wawasan kebangsaan , penguatan karakter dan Ideologi Pancasila, mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi/ golongan. Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan antar warga masyarakat, dan warga negara.
            Ngajeni Nyawa, artinya menghormati nyawa seseorang dan dirinya sendiri. Dapat merawat dan menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Orang hidup merupakan hak asasi. Kita saling menghargai, kita  saling menghormati . Setiap Masa pengenalan peserta didik baru sekolah bekerjasama dengan Badan Narkotika Daerah, Polres, Polsek , Puskesmas agar peserta didik mengenal, memahami dan  berusaha bisa membiasakan  hidup sehat, tertib aturan, disiplin lalu lintas dengan tidak mengganggu  lingkungan  atau orang lain.
            Ngajeni keluarga, artinya sebagai anak bisa “mikul dhuwur mendem jero”, bisa membawa nama baik orang tua/ keluarga dan bisa menutupi segala kekurangannya. Keluarga merupakan wahana Pendidikan yang pertama dan utama. Maka sangat urgen peran keluarga dalam membetuk karakter anak.Bagaimana anggota keluarga bisa saling bekerjasama, saling menghormati dan menghargai.
            Ngajeni Sapodho, artinya kalau kita tidak mau dicubit, jangan mencubit.Setiap individu sama harkat, derajat maupun martabatnya. Setiap hari dijadwal piket 5S ,Salam Senyum ,Sapa, Sopan, dan Santun baik bapak ibu guru maupun karyawan. Petugas piket berdiri di depan pintu masuk sekolah, peserta didik satu persatu berjabat tangan , tujuannya agar peserta didik yang cara berpakain tidak benar segera di tegur dan diluruskan .sehingga kedisplinan siswa akan meningkat.Bagi siswa yang terlambat harus menuntun kendaraan dari pintu gerbang sampai tempat parkiran yang sudah ditentukan.
Budaya ngajeni selaras dengan lima  nilai-nilai karakter utama yang bersumber dari Pancasila, yang menjadi prioritas pengembangan gerakan  Penguatan Pendidikan Karakter (PPK); yaitu religius, nasionalisme, integritas, kemandirian dan gotong royong. Masing-masing nilai tidak berdiri dan berkembang sendiri-sendiri tetapi saling berinteraksi satu sama lain, berkembang secara dinamis, dan membentuk keutuhan pribadi.


Nilai karakter religius mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut , Menghargai perbedaan agama , menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dank kepercayaan lain , hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain. Implementasi nilai karakter religius ini ditunjukkan dalam sikap cinta damai, toleransi, , Menghargai perbedaan agama dan kepercayaan , teguh pendirian, percaya diri, kerjasama antar pemeluk agamadan kepercayaan , anti perundungan dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak , mencintai lingkungan , melindungi yang kecil dan tersisih.
Nilai karakter nasionalis merupakan cara berpikir ,bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap Bahasa, lingkungan fisik, social,  budaya, ekonomi dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Sikap nasionalis ditunjukkan melaui sikap apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga kekayaan budaya bangsa, rela berkorban, , unggul dan berprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan, taat hokum, disiplin, menghormati keraagaman budaya, suku, dan agama.
Adapun nilai karakter integritas merupakan nilai yang mendasri perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan , tindakan , dan pekerjaan , memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai -nilai kemanusian dan moral. Karakter integritas meliputi sikap tanggung jawab sebagai warga negara , aktif terlibat dalam kehidupan social, melalui konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran. Seseorang yang berintegritas juga menghargai martabat individu , serta mampu menunjukkan keteladanan.
Nilai karakter mandiri merupakan sikap dan perilaku tidak tergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga ,pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi, dan cita-cita. Siswa yang mandiri memiliki etos kerja yang baik, tangguh, berdaya juang, professional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Nilai karakter gotong royong mencerminkan tindakan Menghargai semangat kerjasama, bahu membahu, menyelesaikan persoalan  bersama, menjalin komunikasi dan persahabatan, memberi bantuan/ pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan . Diharapkan siwa dapat menunjukkan sikap Menghargai sesama, dapat bekerja sama, inklusif, mampu berkomitmen atas keputusan bersama, musyawarah, mufakat, tolong menolong, memiliki empati dan rasa solidaritas, anti diskriminasi , anti kekerasan ,dan sikap kerelawanan.
Pendidikan karakter merupakan ruhnya Pendidikan .Setiap siswa pada dasarnya memiliki karakter sebagai fitrah individu, maka satuan Pendidikan perlu menguatkan agar karakter dapat tampil secara kuat atau dapat menjadi benteng/ perisai diri sebagai bekal kehidupan di zamannya.



B.Tindakan Represif
Apabila di suatu sekolah sudah terjadi  tindakan yang menyimpang, terjadi tindak kekerasan oleh peserta didik maka pihak sekolah segera mengambil langkah – langkah yang bijaksana, manusiawi dan menjunjung tinggi harkat dan martabatnya.
Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
1.       peserta didik yang bermasalah dipanggil dan ditangani oleh wali kelasnya,
2.      Apabila wali kelas belum bisa tuntas , wali kelas minta bantuan Bimbingan Konseling (BK)
3.      Permasalahan dicari solusi oleh guru bimbingan konseling (BK), apabila belum bisa tuntas , minta bantuan wakil kepala sekolah urusan kesiswaan
4.      Permasalahn di selesaikan oleh wakil kepala sekolah urusan kesiswaan , namun kalau belum tuntas bisa minta bantuan Kepala Sekolah
5.      Permasalahan peserta didik yang bermasalah ditangani langsung oleh Kepala Sekolah
6.      Apabila  Kepala sekolah juga belum tuntas ( masalah tidak bisa ) diselesaikan maka diadakan Konferensi Kasus
7.      Konferensi Kasus dilaksanakan bersama antara wali kelas, guru bimbingan konseling, wakil kepala sekolah urusan kesiswaan  dan Kepala Sekolah.
8.      Apabila konferensi kasus juga tidak dapat menyelesaikan permasalahan karena sudah masuk ranah hukum ( misal: masalah narkoba,tindak kriminal)  maka tindakan selanjutnya adalah alih tangan kasus (Reveral).
Oleh karena itu marilah budaya “ngajeni” kita laksanakan di sekolah masing-masing agar peserta didik mempunyai perisai diri  dalam bertindak,  berperilaku yang baik  sehingga dapat belajar dengan kondusif dan tujuan pendidikan dapat tercapai.  Lebih baik kita mencegah daripada mengobati, songsong generasi emas tahun 2045.

9 komentar:

  1. Balasan
    1. Nuwun guspur..sudah berkunjung

      Hapus
    2. super skl pak..akan ijin share opini ini di teman guru boleh yah pak?

      Hapus
  2. SUPER SEKALI PAK..IJIN SHARE OPINI INI UNTUK TEMAN GURU SEBAGAI TAMBAHAN REFERENSI DLAM PROSES PEMBELAJARAN. TX

    BalasHapus
  3. silahkan..tolong untuk kunjungi dan tinggalkan jejak

    makasih komentarnya

    BalasHapus
  4. makasih pak alex.....sudah menyimak
    sedang belajar menulis bapak !

    BalasHapus
  5. Betul sekali pak Toti...semoga tulisan Panjenengan dibaca juga oleh kaum remaja...dan menyadarkan mereka. Kita tetap semangat membudayakan "Ngajeni"

    BalasHapus